Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara Sudarmaji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023.
Daftar DIPA diberkan kepada Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga di Kabupaten Wonosobo, Rabu (7/12/2022). Acara tersebut dihadiri anggota Forkopimda, lembaga vertikal dan instansi serta OPD terkait.
Bupati Afif mengatakan, penetapan DIPA Tahun Anggaran 2023 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian atau Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
Kegiatan yang direncanakan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, di mana DIPA merupakan tahap akhir dari proses perencanaan, sekaligus merupakan tahap awal dari proses pelaksanaan anggaran, yang memiliki informasi komprehensif mengenai output dan outcome yang menjadi target masing-masing satuan kerja.
“Target dari setiap satuan kerja yang harus diselaraskan dengan tema Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2023, yaitu peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusi dan berkelanjutan,” katanya.
“Maka berdasarkan tema kebijakan fiskal tersebut strategi yang ditempuh Pemerintah adalah memfokuskan anggaran untuk, pertama, penguatan kualitas SDM, kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur, ketiga, reformasi birokrasi dan regulasi, keempat, revitalisasi industri dan kelima mendorong pembangunan ekonomi hijau”, imbuh Bupati Afif.
Disamping itu, Bupati menambahkan, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai memiliki maksud, agar supaya proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, serta memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi kegiatan perekonomian, khususnya di Kabupaten Wonosobo. “Untuk itu, saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan anggaran bagi kegiatan lebih dini” harapnya.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan pesan kepada seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Wonosobo, untuk menggunakan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.
Selain itu untuk meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power) namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. OPD juga diminta optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Kepada seluruh pengampu Dana Tranfer Desa mulai dari Desa, Kecamatan, Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa maupuan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer Desa tahun Anggran 2023 dengan mempercepat penetapan Perbub Pedoman dan Penetapan Besaran Dana Transfer Desa, mendorong Desa untuk segera menetapkan APBDes, menetapkan SOP dan norma waktu dalam proses verifikasi tingkat kecamatan, serta Segera mengajukan penyaluran dana desa ke KPPN untuk desa yang telah memenuhi persyaratan, tanpa perlu menunggu semua desa siap salur.
“Menanggapi evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan DAK Fisik yang disampaikan Kepala KPPN Banjarnegara, untuk selanjutnya, saya meminta kepada para pihak terkait untuk segera melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan Rencana Kegiatan yang telah ditetapkan. Menetapkan SOP dan norma waktu dalam tata kelola penyaluran dan review oleh APIP. Serta egera berkoordinasi dengan KPPN Banjarnegara, apabila menemui permasalahan”, pinta Afif.
Bupati meminta seluruh pihak terkait di Kabupaten Wonosobo untuk selalu memperkuat sinkronisasi, keterpaduan serta sinergi antar kegiatan yang didanai oleh APBN, APBD dan Dana Transfer Desa. Agar semua fokus bekerja, meningkatkan koordinasi sehingga APBN, PBD dan Dana Transfer Desa dapat menjadi katalisator pembangunan. “Juga jangan lupa menggandeng sektor swasta maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Wonosobo”, pungkasnya.
Koresponden: Hildan