Bupati Wonosobo Rencanakan Penataan Pasar Induk

0
Foto: Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat

Kabupaten Wonosobo – Guna mewujudkan harapan masyarakat Wonosobo agar pasar induk segera berfungsi secara normal, jajaran Forkopimda Pemkab Wonosobo berkomitmen penuh melakukan percepatan penataan pedagang pasar induk hingga tuntas melalui konsolidasi dan komunikasi secara intens dengan Paguyuban Pasar Induk Wonosobo (PPIW), Selasa  (15/3/2022).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengungkapkan suatu perihal penting ketika memberikan sambutan dan pengarahan pada diskusi coffee morning di Pendopo Selatan.

Foto: Bupati Wonosobo Tekankan Sinegitas Pada Proses Percepatan Penataan Pasar Induk

“Kami akan melakukan percepatan penataan pedagang pasar induk hingga tuntas. Guna menghasilkan keputusan yang terbaik, kami berupaya melakukan konsolidasi melalui sarasehan secara berkelanjutan dengan para pedagang di Pendopo Utara. Tujuannya untuk menyinkronkan data antara pemkab dengan PPIW terhadap desain yang sudah disiapkan,” kata Bupati Afif.

Selaras dengan yang disampaikan Bupati, Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo juga menyampaikan jikalau upaya percepatan pengelolaan pasar, pihaknya mendorong jajarannya untuk menyusun regulasi yang tepat supaya semua tertata sesuai zonasi dengan tidak mengubah struktur bangunan dan aset lainnya.

Di forum tersebut, Kapolres, Dandim 0707, serta Kajari Wonosobo juga berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemkab tentang penataan pasar induk ini dan akan membantu meminimalisir terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses penataan pasar induk tersebut dapat berjalan dengan baik.

Saat ini, proses penataan pedagang pasar induk telah memasuki tahapan pendaftaran yang rencananya akan ditutup pada 20 Maret 2022. Menutup diskusi coffee morning, Bupati Wonosobo menekankan agar pendaftaran bisa dimaksimalkan dalam lima hari ke depan sehingga target waktu konsep penataan pedagang pasar induk ini final di akhir Maret bisa diwujudkan.

Dari berbagai pihak menyampaikan bahwa gagasan yang diambil oleh Bupati dapat mewakili seluruh elemen dan komponen masyarakat dan disetujui oleh berbagi kalangan guna mewujudkan jalan tengah. Di sisi lain, hal ini juga ditujukan supaya tercipta keadilan demi terwujudnya percepatan ekonomi dan memulihkan stabilitas perekonomian di Wonosobo.

Koresponden : Hildan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here