Bupati Wonosobo Harap Peran Perempuan Pada Pembangunan

0
Foto: Bupati Wonosobo Hadiri Musrenbang Perempuan

Kabupaten Wonosobo – Guna mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM), maka langkah yang mesti ditempuh antara lain dengan membuka akses seluas-luasnya keterlibatan dan kedudukan kaum perempuan di mata public serta memberikan peran strategis sebagai penggerak pembangunan perekonomian daerah. Demikian papar Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat memberikan sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan di Pendopo Utara, Kamis (10/3/2022).

Penjelasan dari Bupati ini sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan daerah tahun 2023 yang fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan ekonomi untuk penumbuhan daya saing daerah. Untuk itu, maka perempuan tentunya harus berani menyampaikan aspirasi dan keluhannya secara terbuka guna berkontribusi nyata mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo 2023.

“Pemkab hadir memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk menyampaikan saran dan masukannya. Saya berharap hasil kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka kebijakan strategis tahun 2023,” pinta Bupati.

Bertepatan dengan peringatan International Women Day tanggal 8 Maret lalu, berdasarkan laporan dari Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo, Jaelan bahwasanya perempuan didorong ikut aktif mengawasi proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan Musrenbang menjadi wadah memberikan ruang kepada kaum perempuan dalam mengawal proses pembangunan daerah, menampung aspirasi terutama hak-hak perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta meningkatkan kualitas kinerja pembangunan daerah.

“Kegiatan Musrenbang 2023 terdapat berbagai masukan dari masyarakat, yaitu sebanyak 210 atau 82% pembangunan infrastruktur, 10% atau 25 usulan pengembangan ekonomi, 6% atau 16 usulan peningkatan kualitas hidup dan SDM, 2% atau 4 usulan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam berkelanjutan,” jelasnya dihadapan 45 peserta perwakilan dari PKK, Anggota DPRD, GOW, Mafindo, Wanita Disabilitas Indonesia, serta delegasi kecamatan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda, Amin Purnadi melaporkan sebuah data kondisi perempuan di Kabupaten Wonosobo tahun 2021 bahwasanya untuk perkawinan di bawah batas usia perkawinan per 1.000 perempuan usia 15 sampai dengan 19 tahun, yang menikah sebesar 66,59%, kondisi ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 63,65%. Sedangkan jumlah perceraian sebanyak 171 kasus serta sebanyak 92 perempuan menjadi korban kekerasan.

Koresponden : Hildan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here