Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi menegaskan, mulai tahun 2023 Pemkab Purbalingga akan merealisasikan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades), serta Perangkat Desa. Kebijakan tersebut merupakan wujud apresiasi Pemkab terhadap kinerja aparatur pemerintah desa, terutama dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Bupati Tiwi sudah mendiskusikan rencana kebijakan tersebut dengan Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan dan DPRD juga telah menyetujui. Rencananya di tahun 2023, kenaikan Siltap Kades dan Perangkat Desa akan dinaikkan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Tiwi, saat bersilaturahmi dengan jajaran Kades, yang tergabung dalam Paguyuban Wirapraja, di Rest Area Kompleks Masjid Ceng Hoo, di Kecamatan Mrebet, Selasa (14/6/2022).
“Mengenai kenaikan Siltap, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Purbalingga. Meskipun demikian, Bupati Tiwi menegaskan, bahwa kenaikan akan direalisasikan. Bahkan, Bupati Tiwi menjamin, penghasilan Kades dan perangkat desa di Purbalingga lebih baik dibandingkan daerah lain. Di wilayah eks Karisidenan Banyumas saja, Siltap Kades dan Perangkat Desa di Purbalingga lebih baik,” tuturnya.
Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menjanjikan hadiah sepeda motor kepada Kades. Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi, yaitu Kades harus mampu membawa desanya berprestasi. Maka dari itu, Bupati Tiwi mengajak, agar desa saling bersaing secara positif dalam meraih prestasi.
Dalam kesempatan tersebut, sempat mengemuka usulan, agar Pemkab Purbalingga memberikan bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada Kades. Menanggapi usulan tersebut, Bupati Tiwi mengatakan, pihaknya akan melihat alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat tahun depan.
“Apabila memang ada peningkatan DAU, bantuan kendaraan operasional bisa direalisasikan. Namun, jika DAU tidak bertambah, tentu belum bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Bupati Tiwi juga mengungkapkan, agar Kades bisa melakukan pemberdayaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengembangan BUMDes perlu dilakukan untuk memberdayakan ekonomi warga. Namun, pihaknya berpesan, agar pengelolaan BUMDes disesuaikan dengan potensi desa.
Koresponden : B Agung P
buy semaglutide online http://rybelsus.tech/# rybelsus
semaglutide