Bupati Tiwi: Tahun 2022, Perekonomian Purbalingga Ditargetkan Tumbuh 4,5-5,5 Persen

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi menargetkan perekonomian di Kab. Purbalingga Tahun 2022 bisa tumbuh 4,5-5,5 persen. Selain itu, kemiskinan juga ditargetkan turun di kisaran 14.5-15,5 persen. Selanjutnya, angka pengangguran terbuka juga turun antara 5-6 persen. Hal itu disampaikan Bupati Tiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kab dan DPRD Purbalingga, Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (11/10/2022).

“Kami juga menargetkan inflasi dibawah 3 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa mencapai lebih dari 69,5 persen. Dalam hal ini, KUA-PPAS Tahun 2022 yang diserahkan kepada DPRD disusun dengan memperhatikan kondisi dan dampak Pandemi Covid-19. Kondisi tersebut secara langsung, maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah Tahun 2022,” tuturnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menambahkan, target tersebut disusun dengan memperhatikan proyeksi ekonomi makro nasional dan Jawa Tengah, serta mencermati tantangan dan potensi perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi juga memaparkan mengenai Pendapatan Daerah Tahun 2022, yang jumlahnya lebih rendah, yaitu Rp. 437.348.000, dibandingkan Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 1.975.765.702.000. Sementara, Pendapatan Daerah di Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1.975.328.000.

“Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 280.256.514.000. Jumlah ini naik sebesar Rp. 21.963.286.000 dari target PAD APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 258.293.228.000,” jelasnya.

Bupati Tiwi juga mengungkapkan, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.587.705.790.000. Jumlah tersebut lebih rendah, yaitu sebesar Rp. 24.666.834.000 dari target dana perimbangan Tahun 2021, yang sebesar Rp. 1.612.372.624.000. Kondisi ini disebabkan oleh turunnya alokasi bagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Target pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 127.132.000,000. Jumlah ini lebih tinggi, yaitu sebesar Rp. 2.266.200.000 dari target Tahun 2021 sebesar Rp. 105.099.850.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, setelah KUA PPAS Tahun 2022 diserahkan, akan ditindaklanjuti pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Dalam hal ini, Komisi akan mulai melaksanakan rapat internal terkait KUA PPAS Tahun 2022, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Banggar.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here