Kabupaten Purbalingga – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 2,077 Triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 2,4 persen dibandingkan APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 2,028 Triliun.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2022, serta 4 Raperda lainnya, Senin (8/11/2021).

“APBD Tahun 2022 disusun dalam kondisi keuangan yang masih terdampak Pandemi Covid-19,” kata bupati Tiwi. Meskipun secara total naik dibandingkan APBD Murni Tahun 2021, kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan yang bersifat earmarked. Seperti pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Dana Alokasi Khusus (DAK),” tuturnya.
Sementara itu, di Tahun 2022 terdapat kenaikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat cukup besar. Masing-masing untuk membiayai gaji dan tunjangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2021. Di sisi lain, Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 mengalami penurunan 3,15 persen, dibandingkan APBD Murni Tahun 2021.
Bupati Tiwi menambahkan, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,05 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen, dibandingkan APBD Murni Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 1,97 Triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 280, 25 Miliar, mengalami kenaikan 8,50 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021, sebesar Rp. 258, 29 Miliar.
“Pendapatan transfer sebesar Rp. 1,71 Triliun atau mengalami kenaikan 6,62 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021, sebesar Rp. 1,61 Triliun, serta lain-lain pendapatan daerah tak sah sebesar Rp. 15,98 Miliar. Jumlah ini turun 84,79 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021 sebesar Rp. 105, 09 Miliar,” imbuhnya.
Dengan demikian, Defisit APBD Tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 58, 012 Miliar. Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 58,02 Milyar.
Sementara itu Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menutup,”Raperda APBD Tahun 2022 akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan komisi. Kami optimis pembahasannya bisa tepat waktu, sehingga sebelum tahun anggaran 2021 berakhir, RAPBD Tahun 2022 bisa ditetapkan,” pungkasnya.
Koresponden : Agung