Bupati Tiwi Lepas OP Minyak Goreng Untuk 5398 Warga Miskin di 29 DESA

0

Kabupaten Purbalingga – Sebanyak 5398 warga miskin yang berada di 29 desa, di 6 kecamatan di Kab. Purbalingga akan digelontor pasokan Minyak Goreng melalui Operasi Pasar (OP). Kegiatan tersebut digagas oleh Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerjasama dengan Disperindag Pemprov Jateng, serta Perum Bulog Sub Divre Banyumas, serta 2 produsen Minyak Goreng,

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi mengatakan,”OP Minyak Goreng hari ini dipriroritaskan untuk warga miskin ekstrem, Pedagang Kaki Lima (PKL), serta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” tutur Bupati Tiwi, saat pelepasan secara simbolis OP Minyak Goreng, di Pendapa Dipokusumo, Jumat (11/3/2022).

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga berharap, OP tahap kedua tersebut dapat membantu warga dalam mengatasi persoalan kelangkaan dan naiknya harga Minyak Goreng. Dalam hal ini, warga miskin ekstrem, PKL, serta pelaku UMKM sangat terdampak dengan kelangkaan dan naiknya harga Minyak Goreng tersebut.

Sementara itu Kepala Disperindag Purbalingga, Johan Arifin menjelaskan, OP Minyak Goreng tersebut disalurkan masing-masing untuk 1288 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Kecamatan Karangjambu sebanyak 2576 liter, 986 KK di Kecamatan Bobotsari sebanyak 1972 liter, serta 124 KK di Kecamatan Purbalingga sebanyak 248 liter.

“Selanjutnya 2037 KK di Kecamatan Rembang sebanyak 4074 liter, 195 KK di Kecamatan Kalimanah sebanyak 390 liter, serta 279 KK di Kecamatan Padamara sebanyak 390 liter. Kami juga mengalokasikan untuk 289 pelaku UMKM sebanyak 578 liter, serta untuk PKL sebanyak 200 orang dengan 400 liter,” jelasnya.

Pihaknya telah menyiapkan kupon pembelian Minyak Goreng seharga Rp.13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp.14.000 untuk kemasan premium. Kupon diberikan kepada Camat dan selanjutnya diberikan kepada kepala desa/kelurahan. Kemudian, Kepala Desa/Kelurahan mendistribusikn kupon kepada warganya yang masuk kriteria, dengan diperlihatkan pada saat pembelian di balai desa atau tempat lain yang ditentukan desa.

Sedangkan alokasi untuk UMKM diserahkan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Purbalingga, dengan menentukan sasaran UMKM yang layak diberikan kupon pembelian minyak goreng melalui OP. Sementara, untuk PKL agar tepat sasaran, maka tim Dinperindag akan terjun langsung ke lapangan menyambamgi PKL yang layak untuk menerima kupon,” pungkasnya.

Koresponden : B Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here