Kabupaten Purbalingga – Sebanyak 500 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kab. Purbalingga, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas, di Pendopo Dipokusumo. Mereka mendapatkan 3 penekanan materi, yaitu, tentang kelembagaan, kesejahteraan sosial, serta lingkungan hidup, Kamis (15/12/2022).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., dalam sambutan pembukaan kegiatan mengungkapkan, Ketua RT memiliki peran yang strategis, membantu pemerintah desa, khususnya kaitan pelayanan masyarakat.
“Ketua RT menjadi motor penggerak, yaitu, menggerakan masyarakat untuk bisa ikut mendukung program-program pemerintah. Termasuk menggerakan masyarakat, agar kegotongroyongan ini terus hidup. Karena, sekarang dengan perkembangan zaman nilai-nilai kegotongroyongan kerap kali memudar,” tuturnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas ini juga sengaja disisipkan materi tentang pengelolaan sampah. Sebab, Purbalingga pernah darurat sampah. Untuk mengatasinya, pemerintah tidak bisa sendirian, namun harus ada gerakan dari masyarakat.
“Saya berharap, PKRT ini bisa jadi motor penggerak. Karena, sekarang sampah bisa menghasilkan sesuatu yang berharga, jika dikelola dengan baik bisa menjadi uang,” imbuhnya.
Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga memberi contoh di Kab. Banyumas, di mana para Ketua RT terlibat menjadi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Mereka bekerjasama dengan Pemerintah Desa atau BUMDes mengolah sampah menjadi sesuatu yang valuable.
“Sampah dimanfaatkan menjadi pupuk organik, dimanfaatkan budidaya maggot dan sebagainya. Maka, PKRT harus mempelajari,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PKRT Kab. Purbalingga, Sukamto menyampaikan pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi yang semakin canggih mempengaruhi pola pikir warga, sehingga, tugas Ketua RT semakin banyak tantangan.
“Maka, perlu mengadakan peningkatan kapasitas bagi Ketua RT. Saya berharap setelah ini, para Ketua RT bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu Pemerintah Desa dalam membantu warga masyarakatnya,” ujarnya.
Pemateri dalam Peningkatan Kapasitas Ketua RT ini diantaranya, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB PPPA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Tanpa disadari, warga sebagai pihak yang memproduksi sampah. Maka, perlunya Ketua RT menjadi penggerak penanganan sampah di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Koresponden : Budi Agung P