Kabupaten Purbalingga – Sistem pengadministrasian di tingkat desa kini dilakukan secara komputerisasi dan online, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), maupun Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Maka dari itu, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya Perangkat Desa yang menguasai Information Technology (IT) untuk bisa mengoperasikannya.
Bupati Purbalingga, Dyah hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi mengatakan,”aturan-aturan dari pusat semakin tahun semakin strict, mau tidak mau harus bisa menyesuaikan. Pengelolaan keuangan sekarang sudah online, ada Siskeudes, pengawasan ada Siswaskeudes. Jadi, mau tidak mau Pak Kades ini harus punya Perangkat Desa yang jago IT. Perangkat Desa harus bisa memanfatkan teknologi, karena sekarang jamanya sudah canggih,” tutur Bupati Tiwi, dalam acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se-Kecamatan Pengadegan, di Balai Desa Panunggalan, Pengadegan, Sabtu (14/5/2022).
Bupati Tiwi juga mengingatkan, pengelolaan kegiatan dan pengadministrasian harus tertib, transparan dan akuntabel. Sebab, menurut Bupati Tiwi, permasalahan hukum dimulai dari adanya tidak tertib administrasi.
“Kini harus mulai berbenah. Kalau dulu-dulu misalnya, sudah masuk tahun anggaran 2022, namun masih ada kegiatan 2021 yang masih belum terSPJkan, semoga sekarang sudah tidak terjadi lagi,” imbuh Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.
Bupati Tiwi juga memantau pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD) yang kini sudah mulai tertib. Termasuk pembayaran Siltap Kades dan Perangkat yang tadinya per termin, sekarang perbulan sudah bisa mulai dicairkan. Bupati Tiwi berpesan, agar hal-hal seperti itu harus dipertahankan.
Koresponden : B Agung P