Bupati Tiwi: Banyumas dan Pemalang Usulkan Perbaikan Jalan Baturaden-Serang-Belik ke Pemprov Jateng

0

Kabupaten Purbalingga – Tiga kabupaten yakni, Kab. Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden-Serang-Belik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat permohonan bantuan yang ditandatangani Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., serta Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, S.T, M.Si, di Pendopo Dipokusumo, Rabu (16/2/2022).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi mengungkapkan, ruas jalan, khususnya Baturraden (Banyumas)-Serang (Purbalingga) berada di lahan Perum Perhutani. Namun, pemeliharaan dilakukan oleh Pemerintah kabupaten. Maka dari itu, pihaknya berharap, ruas jalan Baturraden-Serang-Belik diusulkan menjadi Jalan Provinsi.

“Sebab jalan ini merupakan salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten, ada Baturraden, ada D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet, termasuk sampai. Hal itu memiliki potensi wisata yang luar biasa,” ungkapnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga optimis, ketika jalan ini sudah ditingkatkan, maka jalan ini akan banyak dilalui masyarakat. Selain itu, tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan wisata di tiga kabupaten. Setelah penandatanganan ini, diharapkan, Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022. Meskipun belum bisa, pihaknya berharap, bisa dimasukkan pada tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein menjelaskan, Kab. Banyumas di tahun 2022 ini akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng yakni, separuh jalan antara Baturraden-Serang, sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan saja hingga Serang, sampai dengan Belik.

“Kita sementara tidak harus sampai Rp. 80 Miliar. Kalau Rp. 80 Miliar itu perhitungan pembangunan secara sempurna. Mungkin kita tidak perlu segitu dulu, meringankan, yang penting jalan dulu,” jelasnya.

Achmad Husein menambahkan, ketika sudah direalisasikan, rencananya akan diusulkan menjadi Jalan Provinsi, sehingga Pemprov Jateng ada tanggungjawab melebarkan sesuai standar Jalan Provinsi yaitu, minimal 7 meter. Maka dari itu, untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan ini, pihaknya sengaja mengajak Kab. Purbalingga dan Pemalang.

“Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian. Seperti yang diketahui, sesuai Surat Permohonan Bantuan Peningkatan Jalan Baturraden-Serang-Belik yang diajukan Pemerintah Provinsi ini, dibutuhkan Rp. 89.600.000.000 untuk mewujudkannya secara sempurna. Dengan rincian, Rp. 44.500.000.000 untuk penanganan jalan Baturraden-Serang, serta Rp. 45.100.000.000 untuk penanganan Serang-Belik.

Koresponden : Budi Agung P

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here