Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni, memulai langkah awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Perangkat Daerah. Untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Acara berlangsung di Gedung Riptaloka, Kamis (4/1/2024).
Menurut Bupati, DPA SKPD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD Grobogan TA 2024 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2023. Total mencapai sekitar Rp2,8 triliun, semakin maju penyerahannya dari sebelumnya sebagai upaya kecepatan pelaksanaan APBD 2024.
“Sekarang kita harus Sat-Set lebih cepat lebih baik, sehingga hasilnya lebih memuaskan,” ungkap Bupati Sri Sumarni.
Beliau mendesak percepatan penyelesaian syarat teknis dan administratif untuk segera melaksanakan kegiatan. Target Triwulan I Tahun 2024 diharapkan dapat tercapai atau bahkan melebihi.
Bupati menekankan bahwa anggaran dalam DPA adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan dilaksanakan lebih awal dengan ketepatan waktu, mutu, administrasi, sasaran, dan manfaat terkandung harapan agar program-program dan kegiatan Pemkab Grobogan TA 2024.
Koresponden : Faizal-Janu