Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni hadiri acara Rapat Paripurna Ke-5 Grobogan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (08/05/2024).
Rapat paripurna ke-5 ini dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) akhir TA. 2023, Bupati Grobogan, dan Pembubaran Panitia Khusus I Tahun 2024.
Rapat paripurna dewan ini dipimpin oleh ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto serta dihadiri anggota DPRD Grobogan dan pejabat terkait lainnya.
“Dalam rapat paripurna agenda pengambilan keputusan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir TA. 2023 ini, Bupati Grobogan diagendakan sekaligus membubarkan pansus I Tahun 2024,” ucap Agus Siswanto.
Koresponden : Faizal-Janu