Bupati Klaten: PT JMM Harus Taati MoU Pembangunan Jalan Tol

0
Foto: Bupati Klaten, Sri Mulyani

Kabupaten Klaten – Pemkab Klaten dengan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku Badan Pengelola Jalan Tol Jogja-Solo menemui titik terang. PT JMM selaku badan usaha jalan tol Solo-Jogja sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengangkutan tanah uruk tol.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan bahwa MoU antara Pemkab Klaten dengan badan usaha jalan tol sudah disepakati secara global. Setelah ini, kelanjutannya Pemkab Klaten akan membuat surat perjanjian yang berisi detail dari setiap bidang.

“Secara global sudah tanda tangan antara saya dengan direktur utama PT JMM. Nanti akan dibuat surat perjanjian per masing-masing bidang, misalkan seperti ruas jalan nanti dengan DPUPR dan sebagainya,” ujar Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Selasa (29/11/2022).

Sri Mulyani juga meminta PT JMM mendukung kesepakatan bersama dengan disiplin menaatinya, termasuk konsekuensinya, salah satunya memperbaiki jalan yang kerusakan jalan yang disebabkan pengangkutan material tanah uruk tol.

“Kesepakatan bersama ini untuk ditaati dengan segala konsekuensinya. Pengawasan nanti tetap dilakukan, nota kesepakatan itu secara umum. Jadi ruang lingkupnya itu apapun terkait pembangunan jalan tol, PT JMM bertanggung-jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga selesainya nanti,” pungkas Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here