Kabupaten Klaten – Wujud kepedulian kepada pelaku usaha mikro, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., memberikan bantuan stimulus bagi usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 tahun 2021 di Aula Dewi Ratih Disdagkop Klaten, Rabu (29/112/2021).
Bupati Klaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan bergotong royong memulihkan perekonomian. Pemerintah daerah ke depan juga akan terus memberikan bantuan yang menyasar para usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan pemulihan ekonomi. Adapun bantuan tersebut bersumber dari APBN, Provinsi Jawa Tengah, maupun APBD Klaten tahun 2021 dengan jumlah usaha mikro 5.955.

“Tujuan dari diberikan bantuan tersebut adalah sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memajukan dan melangsungkan usaha mikro serta mendorong usaha mikro Kabupaten Klaten di tengah Pandemi Covid-19. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten juga membantu menambah permodalan usaha mikro di tengah krisis akibat pandemi Covid-19,”paparnya.
Lebih lanjut Hj. Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan stimulus diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tersebar di 26 kecamatan dengan besaran bantuan sebesar Rp. 500.000. Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan terus berupaya memperhatikan masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dengan syarat tidak boleh menerima double program bantuan.
“Pemerintah akan terus hadir dalam program bantuan baik itu dalam segi pembangunan, pembinaan UMKM, atau usaha lainnya yang membutuhkan pemerintah. Semoga bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk tambahan modal atau untuk tambahan alat dalam usaha. Dan Semoga para pelaku usaha mikro di Klaten semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten.
Koresponden : Wawan