Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, didampingi ketua penggerak PKK Kab. Banyumas, Erna Husein, meresmikan program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), secara simbolis pada 3 rumah dari 18 rumah yang mendapatkan bantuan, di Desa Panembangan, Selasa, (6/9/2022).
Dalam kesempatan ini, Bupati Banyumas yang juga Kader PDI Perjuangan, Achmad Husein, dalam sambutannya menjelaskan, program ini merupakan salah satu program Pemerintah Kab. Banyumas dalam mewujudkan, serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat untuk rumah tidak layak huni.

‘’Saya harap, dengan bantuan ini, masyarakat menjadi lebih nyaman di rumah. Semoga, keberlanjutan program ini akan mengentaskan RTLH di Banyumas. Mereka yang mendapatkan bantuan memang rumahnya benar-benar layak mendapatkan bantuin,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kab. Banyumas, Dedi Nur Hasan mengatakan, kegiatan perbaikan RTLH kabupaten pada tahun anggaran 2022 sejumlah 1.195 unit, dengan total anggaran Rp. 18.873.000.000.
‘’Kegiatan bantuan sosial RTLH APBD Kab. Banyumas sebanyak 196 unit, yang tersebar di 25 desa dan 14 kecematan dengan total anggaran Rp. 2.940.000.000 sudah selesai dengan baik. Jika dilihat dari data tahun 2016-2022, penanganan rumah tidak layak huni mencapai total 19.106 unit,’’ imbuhnya.
Salah satu warga Desa Panembangan yang mendapatkan bantuan RTLH, Ihlam mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kab. Banyumas dengan adanya program ini.
‘’Alhamdulillah, karena ada yang mengajukan rumah saya, sekarang rumah saya sudah bagus. Tidak seperti dulu lagi,’’ pungkasnya.
Koresponden : Karsim