Kabupaten Banyumas – Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Banyumas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, Senin (17/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, hadir langsung Kepala BPS Kab. Banyumas, Suprih Handayani, didampingi oleh petugas pendata, Celly Ervita dan Tim BPS lainya, antara lain, Sunarto, Supriyadi, Sri Sutarti, serta Fitia Hernawati. Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, yang didampingi oleh istri Erna Sulistyawati Achmad Husein.
Kepala BPS Kab. Banyumas, Suprih Handayani mengatakan, BPS Kab. Banyumas mulai melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek 2022 mulai 15 Oktober 2022. Mengingat, Bupati Banyumas dan keluarga sedang berduka, karena Ayah dari Ny Erna Sulistyawati Husein baru saja meninggal Kamis sore, maka pendataan baru dilakukan Senin pagi.

“Dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, BPS melakukan pendataan yang dilakukan secara sensus door to door dari rumah ke rumah oleh petugas. Dalam hal ini, petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Suprih menambahkan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas, profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein mendukung penuh kegiatan Regsosek 2022. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Banyumas untuk mensukseskan kegiatan Regsosek dengan memberi jawaban yang jujur dan apa adanya.
“Hari ini, saya sudah didata, memang harus sabar karena banyak pertanyaan yang diajukan oleh petugas. Saya mengajak masyarakat Banyumas untuk menerima kehadiran petugas dan menjawab dengan jujur, jangan menambah-nambahi dan jangan mengurang-nurangi. Karena, dengan data berkualitas, bisa membantu terwujudnya masyarakat Banyumas yang berintegritas maju dan sejahtera,” tuturnya.
Bupati Husein,, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas menyampaikan, kegiatan pendataan ini penting dilakukan karena data Regsosek merupakan upaya pemerintah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Sekda Kab. Banyumas, Wahyu Budi Saptono yang juga didata oleh petugas Senin pagi juga turut menjelaskan, pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) 2022 yang dimulai 15 Oktober–14 November 2022, agar memberi manfaat untuk masyarakat. Hal itu agar program yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.
Koresponden : Aim