Bupati Grobogan: Kita Ancang-ancang Kelola Minyak dan Gas

0
Bupati Grobogan: Kita Ancang-ancang Kelola Minyak dan Gas
Foto: Bupati Sri Sumarni membahas Raperda tentang BUMDes dan Perumda Purwa Aksara di Rapat Paripurna ke-41 DPRD Grobogan.

Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati atas dua Raperda yakni Badan Usaha Milik Desa dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/11/2023).

Pemkab Grobogan tengah berancang-ancang ikut dalam pengelolaan participative interest sebesar 10 persen dari minyak dan gas bumi di Lapangan RBG Blok 1 (satu) Wilayah Kerja Blora di Kabupaten Grobogan.

”Penyusunan Raperda ini menindaklanjuti penawaran dalam pengelolaan participative interest 10 persen. Untuk dapat menangkap peluang dimaksud, diperlukan beberapa penyesuaian dalam Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara,” ujar Bupati.

Penyesuaian tersebut di antaranya yakni terkait dengan kewenangan pendirian anak perusahaan, serta bidang usaha yang sejalan. Dalam Raperda ini, lanjut Bupati, bidang usaha dari Purwa Aksara ditambah dengan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi.

Ia berharap bantuan dan kerjasama yang baik dari Anggota DPRD Kabupaten Grobogan guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah, sehingga dapat di setujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah pada saatnya nanti.

Koresponden : Faizal-Janu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here