Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

Bupati Grobogan Geram Pembelian Minyak Goreng Pakai Syarat

By Saekhul Hana
17 March 2022 2 Min Read
Comments Off on Bupati Grobogan Geram Pembelian Minyak Goreng Pakai Syarat

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Bupati Grobogan geram ketika menjumpai pembelian minyak goreng, namun masyarakat disyaratkan untuk membeli produk yang lainnya juga.

Rabu (16/03/2022), hal ini ditemukan ketika Bupati dan jajaran Forkopimda, Bulog, dan Disperindag meninjau sejumlah pasar di Purwodadi. Tidak hanya itu, Sri Sumarni juga sempat meninjau salah satu gudang dan sejumlah toko penjual minyak goreng yang ada di wilayah Purwodadi.

Foto: Sri Sumarni bersama salah satu pembeli

Saat bertemu dengan pemilik gudang, Bupati sempat berdialog dan menanyakan berapa harga minyak goreng di tempat tersebut. Setelah dijelaskan semua, termasuk jatah yang berkurang, Bupati menanyakan adanya informasi pembelian minyak goreng dengan syarat membeli produk turunan.

Hal serupa juga ditanyakan Bupati ketika mengecek stok dan harga minyak goreng di sejumlah toko di Pasar Induk Purwodadi. Pemilik gudang dan pemilik toko mengatakan, untuk mendapatkan minyak goreng memang pembeli diminta untuk membeli produk turunan lainnya.

Apabila tidak membeli produk turunan tersebut, pihaknya tidak mendapat jatah minyak goreng. Memang harga minyak goreng yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), namun karena dari atas sudah diminta demikian, akhirnya sampai bawah juga demikian.

“Kenapa harus membeli produk turunannya, ini kan tidak benar. Kasihan masyarakat harus terbebani ketika hendak membeli minyak goreng,” ujar Sri Sumarni.

Sementara itu Plh Disperindag Grobogan, Indri Agus Velawati didampingi Kabid Perdagangan Sigit Adiwibowo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kondisi di lapangan terkait pembelian minyak dengan disertai pembelian produk lain tersebut ke Kementerian Perdagangan.

“Iya untuk mendapatkan minyak goreng harus beli dagangan lainnya seperti tepung atau santan. Harga minyak gorengnya sesuai, tapi syaratnya itu. Untung saya beli tepung karena dagang gorengan,” ujar Tunjung dan Sulastri, salah seorang pembeli.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Eisti: Kolaborasi Tiga Tokoh, Kuat dan Masifkan

Next

Ridwan Sapa Masyarakat Kebaturan, Bawa Misi Serap Aspirasi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.