Kabupaten Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Adapun pemberian bantuan ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Jumat (8/7/2022).
Pemberian bantuan ini menurut Bupati Etik sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo. Adapun sumber dana bantuan RTLH ini berasal dari APBD Sukoharjo Tahun Anggaran 2022.

“2,1 Milyar kami alokasikan untuk bantuan RTLH yang dipetuntukkan untuk 146 KPM,” terang Bupati Etik.
Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD. Kedua politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan jika pihaknya sangat peduli terkait dengan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Bupati Etik selain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, ia juga berharap seluruh pihak mengawasi bantuan ini sehingga benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat, entah itu dari dinas terkait, kecamatan, maupun desa. Monggo bareng-bareng kita kawal agar segala bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” imbuh Bupati Etik.
Koresponden : Sony