Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2023, Rabu (22/02/2023).
Adapun acara yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, secara spesifik membahas terkait Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Keluarga, Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Demak, Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak, perwakilan operator desa se-kecamatan yang ada di Kab. Demak, hingga tamu undangan lainnya.
“Kegiatan ini penting, karena DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil Tembakau,” ujar politisi yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Sementara itu dirinya menjelaskan, untuk Kab. Demak ada sebanyak 346 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Sehingga alokasi dana untuk BLT DBHCHT Tahun 2023 ini diperkirakan bisa menyentuh angka sebesar 30%.
“Dari alokasi dana DBHCHT 50 % untuk kesejahteraan masyarakat di dalamnya ada 30% bantuan langsung tunai kepada Buruh Tani Tembakau, dan buruh pabrik rokok,” lanjutnya.
Selanjutnya Mbak Eisti menegaskan, bahwa alokasi dana 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku seperti pelatihan budidaya Tembakau, Agrobisnis, hingga bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi Tembakau bagi Petani Tembakau.
“Kemudian juga kita tegaskan, untuk program pembinaan industri seperti pelatihan SDM, perajangan Tembakau, pelintingan rokok, dan program pembinaan lingkungan sosial yakni kegiatan peningkatan keterampilan kerja seperti pelatihan menjahit, tata rias, dan tata boga,” tandasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad