Bupati Demak: Optimalisasi Kearsipan, Modal Kuat Tuju Kebijakan Proporsional

0
Foto: Infografis Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Demak

Kabupaten Demak – Menyadari apabila inventarisir kearsipan begitu penting untuk hadirnya sebuah regulasi bagi sebuah daerah, tidak menunggu waktu lama, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah pada awal tahun ini menyelenggarakan pembukaan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal.

Rabu (23/02/2022), bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kab. Demak, kegiatan itu berlangsung dengan diikuti oleh instrumen perangkat daerah Pemkab Demak hingga tingkat kecamatan.

“Kegiatan yang berjalan lancar dan dipenuhi ide hingga gagasan kreatif ini penting kita lakukan, karena kilas Keberadaban suatu bangsa saat ini, hingga beberapa tahun ke depan dapat dilihat betul dari pemeliharaan serta pelestarian mereka terhadap arsipnya,” ungkap Bupati yang juga Politisi PDI Perjuangan itu.

Politisi yang kerab disapa Mbak Eisti ini menambahkan, melalui arsip, pengetahuan akan sejarah masa lalu akan dapat terungkap. Olehnya, ini yang kemudian dapat dijadikan sebagai referensi atas pertimbangan berbagai pengambilan kebijakan masa kini hingga yang akan datang.

Ditegaskan oleh Mbak Eisti, bahwa program ini semakin diperkuat dengan hadirnya UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang bertujuan menjamin tercipta dan ketersediaan arsip autentik serta terpercaya. Kemudian juga untuk terwujudnya pengelolaan arsip andal, perlindungan kepentingan Negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset Nasional, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya tekankan, bahwa pemerintahan yang baik dan bersih dapat dilihat dari pengelolaan arsip yang sistematis. Oleh karenanya, upaya saya akan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan
kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas politisi muda itu.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here