Bupati Demak: Kita Optimis LPPD Tahun 2022 Luar Biasa

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah berikan sambutan dan arahan

Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah hadir pada kegiatan Supervisi Penyusunan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kab. Demak Tahun 2022, bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (02/03/2023). 

Dikatakan oleh Bupati, bahwa penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

“Pertama, tingkatkan komitmen bersama dalam menyajikan data secara optimal, akurat, dan tepat waktu. Jangan sampai terlambat, karena laporan ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata pemerintahan. Harus ada strategi, sinergitas, dan koordinasi yang intensif antar tim penyusun LPPD dan Perangkat Daerah,” ujarnya dalam sambutan.

Kedua, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu ingin agar dilakukan pendampingan terhadap proses penyusunan LPPD, khususnya pada penyajian data capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK). Sehingga hal itu yang akan dapat disesuaikan terhadap pelaporan IKK LPPD sebagaimana regulasi dan sistematika yang baru. 

“Perlu kita pahami bersama, bahwa IKK merupakan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi suatu pemerintahan daerah, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan,” sambungnya. 

Terakhir, politisi muda PDI Perjuangan itu mengajak seluruh perangkat daerah beserta jajarannya, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati dengan etos kerja yang tinggi serta penuh semangat, untuk menghasilkan laporan yang terbaik.

“Kita optimis, bahwa dengan proses seperti ini, maka LPPD Tahun 2022 yang kita susun akan luar biasa,” tandasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here