Bupati Demak Ingatkan Peran P3K Harus Mampu Menjadi Pelopor Bagi Birokrasi Sehat dan Manfaat

0
Foto: Bupati Demak serahkan SK P3K sektor kesehatan

Kabupaten Demak – Sebanyak 73 pegawai dengan status P3K di bidang tenaga kesehatan menerima SK dan menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, Selasa (02/05/2023).

Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, dalam laporanya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Demak menyampaikan, penyerahan SK P3K Tenaga Kesehatan sejumlah 73 orang tersebar dalam 12 jabatan fungsional. 

Selain itu juga dikatakan oleh Bupati, di mana tujuan kegiatan ini untuk lebih mematangkan komitmen terhadap visi-misi Bupati Wakil Bupati dari rekan-rekan P3K yang nantinya akan mengemban tugas selama lima tahunan, dengan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028.

“Pertama, jalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan akan berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti.

Mbak Eisti kemudian mengatakan, di mana sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan, dirinya meminta seluruh pegawai untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Kemudian juga berperilaku ramah dan menggunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami oleh masyarakat. 

Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah berpesan agar menjaga nama baik pribadi maupun instansi, serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif. Sehingga tidak ada lagi image negatif terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional.

“Pada kesempatan itu saya turut berpesan agar terus belajar, terus menempa diri, dan senantiasa memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, serta tepat mutu untuk kemudian mampu menjadi pelopor bagi terselenggaranya Birokrasi yang sehat dan bermanfaat,” tandas Mbak Eisti.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here