Kabupaten Demak – Dalam rangka mewujudkan visi Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk didalamnya adalah perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Dijelaskan oleh Bupati, di antaranya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang berlangsung di Ruang Ballroom Wakil Bupati Lt. 2, Jumat (26/05/2023).
tersebut didasari karena perempuan dan anak memegang peran yang sangat penting dalam setiap derap pembangunan
“Memahami bagaimana pentingnya perempuan dan anak memegang perang yang krusial di dalam setiap derap pembangunan, maka dari itulah, atas nama pribadi maupun Pemkab Demak sangat apresiatif dengan kegiatan kali ini,” ujar Bupati ketika memberikan sambutan.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti ini menyebut, bahwa Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Melalui forum PUSPA ini, saya berharap dapat membantu mempercepat pemberdayaan perempuan, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menghentikan perdagangan anak,” tegasnya.
Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat mengajak seluruh stakeholder dapat berperan serta dalam meningkatkan perhatian terhadap penanganan isu-isu mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kab. Demak.
Koresponden : Hana – Rahmad