Bupati Demak Akan Berikan DID Bagi Desa Waskita Tanpo Cidro

0
Foto: Bupati Demak serahkan bantuan DID secara simbolis

Kabupaten Demak – Pemkab Demak terus mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar tertib administrasi dan keuangan. Salah satunya adalah dengan memberikan Dana Intensif Desa (DID).

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah pada acara Gelar Pengawasan Desa Waskita Kab. Demak Tahun 2022, Senin (10/10/2022) yang berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja.

Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati adalah Inspektur Kab. Demak, kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, dan Ketua BPD se-Kab. Demak.

“Pemkab Demak akan berikan Dana Intensif Desa (DID) bagi desa yang mampu meraih predikat Waskita Tanpo Cidro. Maka, ayo berlomba-lomba tertib administrasi, waktu, dan keuangan,” tutur Bupati.

Orang nomor satu di Kab. Demak ini pun mengajak seluruh pemdes untuk segera meng-upload segala dokumen yang diperlukan di aplikasi Desa Waskita. Sehingga ke depan, ia berharap ada desa yang mampu meraih predikat Waskita Tanpo Cidro.

“Ini sangat penting, mengingat ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kewaspadaan kita masih cukup tinggi. Mengingat belum ada desa yang meraih predikat terbaik. Maka kita terus upayakan agar seluruh desa bisa taat upload dokumen,” tegasnya.

Dalam aplikasi Desa Waskita, ada beberapa tahapan predikat yang menunjukkan kepatuhan desa dalam penilaian ketertiban pengelolaan keuangan desa. Yang pertama, Waskita waspodo, Waskita Sedyo, Waskita Madya, dan Waskita tanpa cidro.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak memberikan penghargaan kepada 3 desa terbaik yang mampu memenuhi kriteria. Adapun desa tersebut adalah Desa Jleper Mijen, Desa Kedungwaru Lor Karanganyar dan Desa Sampang Karangtengah.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here