Kabupaten Demak – Dalam rangka pemerataan pembangunan bidang infrastruktur di desa serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemkab Demak memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Sabtu (19/03/2022).
Dikatakan politisi muda PDI Perjuangan itu, bahwa pemberian BKK ini ditujukan kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur melalui beberapa Perangkat Daerah. Hal ini disampaikan pada acara Sosialisasi kepada Pemerintah Desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Hotel Amantis, Kab. Demak.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak, Inspektur Daerah Kab. Demak, Kepala BPKPAD Kab. Demak, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kab. Demak, Camat se-Kab. Demak, Kepala Desa Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan Tim Pengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Dalam sambutannya, politisi muda itu menyampaikan, bahwa BKK dibagikan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada Kepala Desa dan tim Pengelola BKK agar bersinergi untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada di desa agar kesejahteraan masyarakat tercapai.
“Era keterbukaan informasi ini menuntut kinerja yang terbuka, bersih dan efisien. Lakukan prosedur sesuai dengan tahapan pelaksanaan BKK dan entry hasil pelaksanaan kegiatan pada aplikasi Si-Monik. Dengan demikian, pelaporan penggunaan BKK semakin mudah dan meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan,” jelas Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Mbak Eisti juga berpesan, agar jangan selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah saja. Akan tetapi harus lebih kreatif dan inovatif guna mengoptimalkan potensi desa yang ada. Karena dengan adanya sosialisasi penerimaan BKK ini diharapkan seluruh instrumen desa benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK.
“Kita berharap agar pelaksanaan kegiatan BKK dari tahun ke tahun secara administrasi maupun kualitas konstruksinya semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Koresponden : Hana – Rahmad