Bupati Demak: 10.000 Warga Rentan Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

0
Foto: Bupati Demak bersama penerima bantuan

Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah terus berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di wilayah Kab. Demak, yang khususnya adalah pekerja rentan agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti, bahwa Pemkab Demak telah mendaftarkan 10.000 warga rentan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan anggaran pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal senilai Rp. 2 Miliar.

“Kami dari Pemkab Demak sudah menanggung sekitar 10.000 masyarakat rentan dengan anggaran sekitar Rp. 2 Miliar. Tentunya nilai klaimnya cukup tinggi di tahun 2022 sekitar Rp. 6 Miliar sekian,” kata Mbak Eisti.

Hal itu diungkapkan oleh Mbak Eisti pada kegiatan Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (30/05/2023).

Mbak Eisti menambahkan, semua masyarakat yang rentan hampir terlingkupi, jika masih ada yang belum tercover, pihaknya mengaku sudah mengajak dan mendapat CSR dari perusahaan.

“Kemarin dari Saniharto Enggahardjo itu memberikan CSR sekitar 1.000 orang, dan kami mengajak kepada perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kab. Demak untuk memberikan CSR, untuk  BPJS ketenagakerjaannya bagi masyarakat rentan,” tambahnya. 

Sementara Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyampaikan, Negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan untuk mendorong agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, khususnya kepada pekerja BPU atau pekerja informal.

“Kita harus bangga Indonesia sudah mempunyai SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), banyak negara yang belum memiliki yang bagus dan rapi, tapi kita telah memiliki badan operatornya, ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tandasnya. 

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here