Kabupaten Wonosobo – Setelah tujuh tahun penantian, para pedagang akhirnya dapat segera berjualan kembali di Pasar Induk Wonosobo. Sebelumnya, pasar induk tersebut terbakar habis pada 2014 lalu. Pembangunan diproyeksikan bakal berakhir dalam tiga bulan ke depan, Rabu (22/12/21).
“Jangan sampai ada Bupati jilid keempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena saya ini bersama Gus Albar sudah Bupati dan Wabup jilid ketiga dari sejak Pasar kebanggaan kita terbakar pada 2014 lalu,” ugkap Bupati Afif.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan setelah selesainya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan Pasar Induk yang ditargetkan tuntas pada awal tahun mendatang yakni Maret 2022, maka akhirnya eksistensi pasar induk tersebut dapat segera ditempati oleh pedagang.

Pemkab Wonosobo masih dalam upaya menyusun Peraturan Bupati (Perbup) menyangkut penataan Pasar Induk dan tentu sampai detail agar bisa segera bisa ditempati secara optimal oleh pedagang.
“Sehingga sebelum saya menandatangani Perbup, semua pihak termasuk pedagang pasar harus mengetahui dan paham betul perihal itu,” ungkapnya saat membuka acara jagongan bersama para pedagang dan elemen terkait lainnya di Pendopo Bupati.
Kepada para perwakilan pedagang yang hadir, mantan Ketua DPRD Wonosobo itu menandaskan pihaknya tidak akan menandatangai Perbup apabila di antara para pedagang belum ada kesepahaman.
Selain terkait masih disusunnya Perbup tentang Penataan Pasar Induk, Bupati Afif juga menyebut sejumlah tantangan lain yang perlu diselesaikan sebelum para pedagang bisa masuk dan beraktivitas secara tenang dan nyaman.
Bupati berupaya memahami suasana kebatinan para pedagang Pasar Induk secara keseluruhan, mengingat banyak pula usulan, saran, dan kritik yang masuk agar pasar terbesar di Wonosobo itu bisa segera digunakan.
“Ada usulan agar semua pedagang lama ditempatkan pada los yang persis sama, bahkan sampai pada kesamaan pedagang di sebelahnya seperti sebelum terbakar dulu, ada pula yang ingin agar semua bisa ditampung di gedung baru dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Semua masukan tersebut, menurut Afif harus didengar dan dipahami sebagai materi dalam penyusunan Peraturan Bupati. Sehingga nantinya satu regulasi itu akan mampu menjadi solusi atas banyak permasalahan seputar pasar Induk.
Karena itu pula, bersama Wakil Bupati M. Albar dan segenap perangkat daerah terkait, Bupati Afif mengkonsentrasikan penuh untuk menuntaskan problematika pasar yang juga menjadi salah satu ikon Kota Wonosobo itu dalam tahun pertama masa baktinya.
Koresponden : Hildan