Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Wonosobo agar bekerja lebih handal dan produktif.
Caranya, menurut dia, berproses belajar dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab terkadang implementasi ilmu yang didapat di sekolah berbeda dengan fakta di dunia kerja.

“Penting sekali kemampuan memahami ketentuan yang berlaku sebagai petunjuk dan arahan dalam bekerja. Sehingga akan mencapai capaian kerja yang maksimal. Sesuai dengan UU dan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Hal itu dia karakan saat menyerahkan SK CPNS, kenaikan pangkat dan pensiun, serta melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sekolah, Pejabat Fungsional dan P3K, fungsional perancang peraturan perundang-undangan di Sasana Adipura Kencana setempat, Selasa (12/4/2022).
“Pahami betul peraturan yang berlaku sebagai petunjuk dan arahan dalam bekerja. Mari implementasikan dan praktikkan kinerja yang baik untuk masyarakat Wonosobo,” pesan Bupati Afif.
Bupati mendorong para CPNS untuk cepat beradaptasi dengan iklim kerja yang ada, agar mampu mewujudkan target kinerja pemerintahan yang optimal dan tepat waktu. Kompetensi kerja yang cepat akan memberikan pengaruh positif terhadap pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya berharap, dengan menunjukkan kinerja yang cepat dan baik mampu memberikan kepuasan layanan terhadap masyarakat. Berkontribusi dan mengabdi untuk pembangunan Wonosobo lebih baik lagi,” tandas Bupati.
Keterangan dari Kepala BKD Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, sebanyak 138 orang diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi CPNS, 364 P3K, pemberian kenaikan pangkat periode 1 April 2022 sebanyak 594 orang serta pemberian pensiun periode Mei dan Juni 2022 sebanyak 94 orang.
Pelantikan 147 Kepala Sekolah terdiri Kepala TK (2), SDN (136) dan SMP (9) orang serta pelantikan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan (1) orang.
Koresponden : Hildan