Kabupaten Wonosobo – RSUD KRT. Setjonegoro meresmikan layanan pemberian makanan gratis untuk penunggu pasien kelas 3. Peresmian bertempat di Lantai 4 Gedung A, Selasar Bangsal Cempaka ini, disambut hangat oleh Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, Senin (1/8/2022).
Bupati Afif dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran RSUD KRT. Setjonegoro yang telah menginisiasi layanan pemberian makanan gratis tiga kali sehari untuk penunggu pasien tidak mampu atau masuk kategori pasien kelas 3.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran RSUD RSUD KRT. Setjonegoro yang telah menginisiasi layanan pemberian makanan gratis tiga kali sehari untuk penunggu pasien tidak mampu atau masuk kategori pasien kelas 3,” sambutnya.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Wonosobo ini bahwa layanan tersebut menunjukkan salah satu bentuk perhatian dan komitmen RSUD KRT. Setjonegoro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya memberikan perhatian pelayanan kesehatan kepada pasien, akan tetapi juga sebagai salah satu upaya dan bukti peningkatan pelayanan kepada penunggu pasien.
“Harapan saya inisiasi layanan ini akan bermanfaat dan berkelanjutan serta mampu mendukung upaya kita bersama dalam mewujudkan Wonosobo Sehat”, ungkapnya.
Afif juga berpesan kepada seluruh jajaran di RSUD KRT. Setjonegoro tanpa terkecuali, untuk mampu mengimplementasikan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK (Berorienrasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) terutama dalam menghadapi respon dari masyarakat terhadap pelayanan-pelayanan yang sudah kita lakukan.
“Ini bisa dimulai dengan memberikan pelayanan yang baik saat pasien datang juga dengan pelayanan SIJAGO-nya, penunggu pasien juga harus diberikan pelayanan yang baik, jangan sampai terjadi penunggu pasien akhirnya menjadi pasien juga,” ujarnya.
Keterangan dari Direktur RSUD KRT. Setjonegoro, dr. R. Danang Sananto Sasongko, MM menyampaikan bahwa layanan pemberian makanan gratis untuk penunggu pasien tidak mampu atau masuk kategori pasien kelas 3 pada dasarnya menjawab tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat menyempatkan untuk melihat dan mencoba on air secara langsung Radio Setjonegoro FM. Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S. Ag setelah mencoba secara langsung on air Setjonegoro FM, menyampaikan terima kasih kepada jajaran RSUD KRT. Setjonegoro atas lompatan inovasi dengan membuka Radio sebagai media komunikasi kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran RSUD KRT. Setjonegoro atas lompatan inovasi dengan membuka Radio sebagai media informasi dan komunikasi kepada masyarakat, semoga ke depan Radio Setjonegoro FM dapat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada informasi dan komunikasi pelayanan kesehatan di RSUD KRT. Setjonegoro saja, akan tetapi juga dapat di informasikan cara-cara preventif, agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit,” tuturnya.
Koresponden: Hildan