Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si bersama PJ Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, MM., Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga, M. Miftah, serta Dirut PERUMDA BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi, S.E., M.Si., menyalurkan Kredit SAMI BINGAH kepada beberapa Nasabah Bank Salatiga yang hadir dalam acara yang berlangsung di Perumda Bank Salatiga, Kamis (6/10/2022).
Di awal sambutannya, Bung Dance menjelaskan, awal mula dari KURDA yang disalurkan melalui PERUMDA BPR Bank Salatiga merupakan inisiasi dari Bung Dance sejak Pandemi Covid-19 tahun 2022. Hal tersebut karena banyak sekali keluh kesah dari para pedagang pada saat Pandemi yang ingin melakukan pinjaman, namun selalu terhambat. Kemudian, rencana tersebut ditindaklanjuti oleh Komisi B DPRD Kota Salatiga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Salatiga dan PERUMDA BPR Bank Salatiga.

Kemudian, Bung Dance mengusulkan kepada Dirut Bank Salatiga untuk membuat sebuah tim yang bertugas melakukan pendampingan usaha. Tujuan dari dibentuknya tim pendampingan usaha ini, agar terjadi perkembangan usaha dari nasabah Bank Salatiga.
“Kami akan melakukan upaya penambahan jumlah pinjaman dari pinjaman awal bagi nasabah yang tertib dan disiplin sesuai dengan pendampingan, serta telah terjadi perkembangan usaha. Terimakasih kepada PJ Wali Kota, Ketua Komisi B, Dirut Bank Salatiga. Ayo lakukan dengan bisnis yang betul-betul bisnis,” pungkas Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Koresponden : Bagas