Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga hadir dalam acara Pelantikan dan Sumpah janji jabatan. Ada 12 pejabat struktural dan satu kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang dilantik oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng, Kamis (14/09/2022).
Tercatat, tiga nama diantarannya adalah menindaklanjuti rekomendasi KASN yang telah melakukan monitoring, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan Pemkot Salatiga beberapa waktu lalu. Tiga nama itu sempat kontroversi dan menjadi pergunjingan di lingkungan Pemkot Salatiga, lantaran belum memenuhi ketentuan secara kepangkatan mulai dari Wadir RSUD Salatiga, hingga Kasubag Protokol Kota Salatiga.
Wadir RSUD Salatiga yang sebelumnya dijabat oleh Sri Hariningsih (Menik), kini dijabat oleh Yuniarti Wulandari. Selanjutnya, Menik ditempatkan sebagai Sekretaris Dispangtan Salatiga. Begitu juga Ida Nuryanti, yang sebelumnya menjabat Kasubag Protokol, kini menjabat Kasi Sospermas Kelurahan Ledok. Huda Einaryana menjabat sebagai Kabid BPKBD, Joko Widodo menjabat sebagai Kabid Pemadam Kabekaran, serta Jumiarti, M.Pd, menjabat sebagai Kepsek SD Dukuh 5.

Selain itu, adapula Theresia Esti Budiati, SDN Ledok 1, Avantia menjabat Sekretaris Kominfo, Drs. Siti Nur Sholikah menjabat Sekretaris DKK, Dwi Setyorini, Kasubag Protokol, Ina Kartika Sari menjabat Sekretaris Disdag, Upik Nurhayati Kabid Wasbang Kesbangpol, Yunus menjabat Kabag Umum, Yuniarti Wulandari menjabat Wadir RSU, serta Satyo Sukarjo menjabat Kabag Keuangan Setda.
Sebelum mengambil sumpah dan janji, Pj Wali Kota Salatiga mengajukan pertanyaan terkait apakah ada dari yang hadir telah memberikan atau menitipkan pemberian untuk Pj Wali Kota. Tiga kali mengajukan pertanyaan, seluruh hadirin menjawab tidak ada.
Setelah mendapat jawaban, Sinoeng selanjutnya menyerahkan daftar pejabat yang akan dilantik kepada Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Salatiga untuk dibacakan MC. Sekiranya ada dua kepala sekolah yang dilantik, namun berhalangan hadir, selanjutnya akan dilakukan pelantikan di lain waktu.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, yang turut hadir mengatakan,”Evaluasi jabatan yang akan dilaksanakan sudah melalui pembahasan Tim Penilai Kinerja dan telah mendapatkan ijin dari Gubernur, sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor 821/206 tanggal 14 Juli 2022, sekaligus telah mendapatkan ijin Mendagri melalui Surat Nomor 821/6248/OTDA tanggal 7 September 2022,” tutur Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Bung Dance menambahkan, evaluasi jabatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KASN yang telah melakukan monitoring, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit dan juga pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN. Melalui penerapan manajemen ASN yang normatif, diharapkan kinerja birokrasi di Kota Salatiga dalam melayani masyarakat menjadi lebih baik.
Koresponden : Bagas