Kabupaten Boyolali – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali menyerahakan Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (LPJ Banpol) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Tengah, Kamis (27/1/2022).
“Dokumen LPJ Banpol hari ini kami serahkan kepada BPK RI. Ini adalah wujud tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai Partai politik untuk menyusun anggaran yang kami terima yang bersumber dari APBD,” ujar Bagiyo Soewarno Putro selaku Fungsionaris DPC yang telah diberi mandat oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Boyolali yakni Wahyu Irawan S.H.
Perlu diketahui bersama bahwa tahun 2021 DPC PDI Perjuangan Kab. Boyolali telah menerima total anggaran sebanyak Rp. 779.843.588,00. Sebesar Rp. 487.807.500,00 dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan-kegiatan Partai yang masuk kategori pendidikan politik, yakni kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), Pendidikan Politik, dan Konsolidasi Internal DPC, serta kegiatan Roadshow ke tingkat Ranting di Wilayah Kab. Boyolali
Kemudian sisanya sebesar Rp. 249.702.870,00 digunakan untuk operasional sekretariat, antara lain pembelian alat tulis kantor, rapat rutin DPC, pengadaan barang inventaris kantor, pembayaran listrik, internet dan telpon, pembelian air minum sekretariat, langganan media cetak, dan untuk pemeliharaan barang inventaris kantor DPC Boyolali.
Dalam agenda tersebut, Bagiyo didampingi oleh Staff Keuangan DPC Partai yakni, Rini Ardawati yang turut serta membantu administrasi terkait LPJ Banpol DPC PDI Perjuangan Boyolali tahun 2021.
Dokumen LPJ diterima oleh Fajar Hudaya, S.E, M.Si Yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU di BPK RI wilayah Adminsitratif Provinsi Jawa Tengah, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.
Koresponden : Handika