Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB SEMARANG

Buka Bimtek Kades, Ngesti Nugraha: Taati Aturan Penggunaan APBDes

By Yusuf DJ
5 July 2023 2 Min Read
Comments Off on Buka Bimtek Kades, Ngesti Nugraha: Taati Aturan Penggunaan APBDes

Kabupaten Semarang – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Tuntang di Waroeng Ngreco Tuntang, Senin (3/6/2023).

Dalam sambutannya, Ngesti Nugraha meminta Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa menggunakan aturan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan, terkait transaksi non-tunai dalam penggunaan dana APBDes.

Foto: Suasana Bimtek terkait pengelolaan keuangan desa.

“Ada batasan yang harus diketahui saat melakukan transaksi agar tidak terjadi kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Diantaranya setiap melakukan transaksi yang nilainya diatas Rp 2,5 juta harus melalui transfer antar rekening dalam pembelajaan,” pintanya.

Dirinya menambahkan, sebaliknya jika melakukan transaksi menggunakan anggaran desa yang nilainya dibawah Rp 2,5 juta bisa dilakukan secara tunai.

Ngesti Nugraha menegaskan aturan tersebut merupakan kebijakan Pemkab Semarang dalam rangka menekan penyimpangan anggaran dan transparasi penggunaan anggaran.

“Pembelajaan anggaran bisa langsung asal sesuai aturan yang nilainya di bawah Rp 2,5 juta. Seperti belanja kebutuhan sehari-hari kantor untuk membeli gula, kopi, snack, dan upah pekerja bisa dibayarkan langsung,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Semarang dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambarawa yang bersedia mendampingi Kades dan Perangkat Desa juga TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa dalam kegiatan pelaksanaan dana APBDes yang nilai cukup besar.

“Adanya pendampingan jalannya penggunaan anggaran dapat terarah tidak menyimpang dari aturan perundang-undangan. Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengingatkan Kades dan Perangkat Desa agar menggunakan dana sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya.

Koresponden: Black.

Tags:

Fungsi AspirasiFungsi EdukasiKab. SemarangMenuju Partai sehatNgesti NugrahaPDI Perjuangan
Author

Yusuf DJ

Follow Me
Other Articles
Previous

Ristawati Kerjasama Dengan PLN Untuk Listrik Gratis Bagi Warga

Next

Ngesti Nugraha Harap CGP Menjadi Guru Penggerak Berdedikasi Tinggi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.