Kota Magelang – Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menghadiri pengesahan kampung Pancasila yang berada di kampung Tejo Sari, Kelurahan Magersari, Senin (6/6/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh warga setempat, kelompok pengurus kampung Pancasila, Anggota DPRD yang berdomisili di daerah tersebut, serta perwakilan dinas terkait. Kampung Pancasila merupakan pencanangan program Kota Magelang yang mendapat dukungan dari DPRD Kota Magelang, dengan tujuan untuk bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama gotong royong.

Budi Prayitno mengatakan, kampung Pancasila merupakan julukan untuk desa yang dijadikan contoh dalam penerapan nilai-nilai Pancasila. Diharapkan, progam ini dapat mengingatkan kecerdasan masyarakat terkait proses interpretasi, internalisasi, serta aktualisasi Pancasila untuk membentuk pribadi yang unggul.
“Di Kota Magelang ada 3 kampung yang dijadikan pionir sebagai kampung Pancasila, yang terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kampung Ndalangan, Kecamatan Magelang Utara, Kampung Kemirikerep, Kecamatan Magelamg Tengah, serta Kelurahan Tejo Sari, Kecamatan Magelang Selatan,” ungkap Budi Prayitno, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang.
Pihaknya juga memberi apresiasi kepada Kodim Kota Magelang yang telah menggagas kampong Pancasila di 3 kecamatan, sesuai dengan instruksi panglima TNI. Budi berharap, agar kampung-kampung lain bisa mencontoh dengan bergotong royong untuk memunculkan kampung Pancasila yang lain. Hal itu dimaksudkan agar toleransi terwujud di setiap wilayah.
Koresponden : Taufik