
Kota Surakarta – DPRD Surakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo Tahun 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo. Dalam RDP ini, sejumlah tokoh masyarakat Kota Solo juga turut hadir untuk memberikan masukan dan usulan terkait perubahan APBD dan upaya untuk meningkatkan PAD Kota Solo, Senin (12/9/2023).
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perwakilan tokoh masyarakat mendorong peningkatan PAD. Salah satu usulan yang diajukan adalah memaksimalkan potensi PAD, di antaranya dengan mengatasi masalah parkir. “Kemudian usulan-usulan berkaitan untuk memaksimalkan potensi PAD yang ke depan mungkin bisa jadi sumber tambahan PAD, salah satunya masalah parkir,” ujar Budi Prasetyo yang juga merupakan Wakil Sekertaris DPC PDI Perjuangan Surakarta.
Selain itu, juga diajukan usulan untuk membentuk BUMD yang akan fokus pada pengelolaan parkir guna mencapai target pendapatan yang lebih tinggi. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir masih dapat ditingkatkan, terutama dengan adanya destinasi wisata baru di Solo seperti Masjid Syeikh Zayed di Gilingan yang selalu ramai dikunjungi oleh pengunjung.
Meskipun potensi ini terlihat jelas, Budi Prasetyo menekankan perlunya melakukan kajian khusus untuk memastikan bahwa peningkatan PAD dari sektor parkir dapat tercapai.
“Ada juga usulan dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani khusus parkir guna meningkatkan target parkir. Karena tadi disampaikan potensi pendapatan parkir cukup besar. Ada usulan dibentuk Perumda parkir,” paparnya.
“Kalau secara kasat mata mungkin masyarakat bisa melihat itu jadi potensi. Tapi tetap harus ada kajian khusus tentang itu. Apakah benar dengan banyaknya orang berkunjung ke Solo dan spot-spot baru akan tambah PAD parkir,” lanjut Budi Prasetyo.
Selain masalah parkir, Budi Prasetyo juga menyebutkan langkah lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota Solo, yaitu dengan menambah tapping box di restoran-restoran dan rumah makan. Hal ini bertujuan agar pendapatan pajak dari sektor makanan dan minuman dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, dalam praktiknya, belum semua restoran dan rumah makan telah dipasangi tapping box. Budi Prasetyo menyambut baik program ini karena memungkinkan perhitungan pajak menjadi lebih akurat, terutama di hotel-hotel terkait dengan okupansi.
“Program ini baik, sebab menghitungnya tidak manual. Termasuk di hotel-hotel terkait okupansi, itu nanti ada sistem khusus, bagus,” pungkas Budi Prasetyo.
Koresponden : Nafis