Budhi Tetapkan 14 Raperda dan Lima Diluncurkan Kembali di Tahun 2023

0

Kabupaten Banyumas – Selama tahun 2022, DPRD Kab. Banyumas bersama Eksekutif menetapkan 14 Raperda menjadi Perda. Jumlah tersebut di luar tiga Raperda komulatif terbuka tahunan, seperti APBD induk, APBD perubahan dan laporan pertanggungjawaban Bupati. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan, seusai memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2022, di Ruang Paripurna, Jumat (30/12/2022).

Budhi Setiawan mengatakan, selama tahun 2022 di luar yang wajib dibahas, ada 14 Perda yang berhasil ditetapkan. Kemudian, ada lima Raperda yang belum selesai akan diluncurkan pada masa sidang 2023.

“Kalau tidak ada Pandemi Covid 19, seharusnya masuk tahun ketiga 2022 kinerja kita seharusnya sudah bisa maksimal. Karena, tahun keempat sudah hiruk-pikuk masuk tahun politik, dan tahun terakhir (tahun kelima), di mana pada pemilihan Februari 2024. Sudah ada yang jadi dan tidak jadi lagi, pasti ada yang tidak maksimal,” paparnya.

Budhi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengingatkan, pada masa sidang tahun 2023 nanti, penjadwalan harus sesuai dengan tahapan. Maka dari itu, saat pembahasan, pihak Eksekutif dan DPRD harus tertib, mengingat tahun depan sudah masuk tahun politik. Pihaknya juga meminta, jangan sampai tugas pokok, terutama membahas Raperda-raperda yang pokok dan sudah dikunci tidak boleh terkalahkan oleh agenda politik masing-masing anggota atau kepartaian dari anggota dewan.

“Kalau dari kedisiplinan anggota, mayoritas masih baik. Paling yang tidak bisa hadir dalam setiap ada paripurna tidak banyak, tetap bisa quorum. Dan yang belum bisa berubah, waktu yang terkadang masih molor, belum bisa ontime,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan juga Anggota DPRD Kab. Banyumas, Fraksi PDI Perjuangan, Anang Agus Kostrad Diharto menjelaskan, tahun 2023 diajukan 19 Raperda untuk dibahas yang terdiri dari tiga Raperda rutin, satu Raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan. Kemudian, 10 usulan dari eksekutif dan lima Raperda luncuran dari 2022.

“Lima Raperda yang diusulkan dibahas di 2023, yakni, Raperda kepemudaan dan keolahragaan, Raperda fasilitasi pesantren, Raperda tata ruang wilayah (RT RW), pajak dan retribusi daerah dan rencana pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here