BPNT di Pemalang Karut Marut, Nuryani Dukung Pengusutan Oknom

0
Ketua Komisi D DPRD, H. Nuryani Menerima Audiensi dari Ampera di di Ruang Rapat DPRD Pemalang

Kabupaten Pemalang – Ketua Komisi D DPRD Pemalang, H. Nuryani menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera). Mereka mendesak untuk segera melayangkan surat ke Menteri Sosial (Mensos) terkait karut-marutnya persoalan BPNT di Pemalang, Senin (4/10/2021).

Merespons hal itu, Legislator PDI Perjuangan itu akan segara melayangkan surat ke Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Ia pun mendukung penuh upaya yang dilakukan Ampera jika menemukan oknum DPRD yang ikut bermain dalam proyek BPNT supaya dilakukan langkah hukum.

Foto: Tuntutan Masa Ampera Tentang Pengusutan Oknom BNPT

“Wilayah hukum ada pada kepolisian dan kejaksaan, sedangkan kami DPRD selaku legislatif mempunyai fungsi pengawasan. Jika itu sudah ada bukti, maka kami minta agar segera diproses, karena ini menyangkut lembaga. Terkait agen yang nakal, diminta pada pimpinan dewan untuk membuat surat kepada bu Menteri Sosial supaya carut marut BPNT di Pemalang segera teratasi,” jelasnya.

Di hadapan Ampera, Nuryani menyatakan akan selalu pro pada kepentingan rakyat yang secara umum bisa dibantu. Karut marutnya BPNT menjadikan predikat Kabupaten Termiskin yang diemban Pemalang akan semakin sulit teratasi bila tidak ada penanganan yang represif.

“Silahkan diproses oknum (DPRD) yang terlibat karena hal ini juga menyangkut nama baik lembaga kami terkait pungli dan sebagainya di BPNT. Kami dukung, apalagi kemarin disampaikan oleh Pak Wapres bahwa Pemalang adalah salah satu daerah termiskin se-Jateng sedangkan BPNT ini adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan di masa pandemi,” tegasnya.

Sementara itu koordinator aksi Ampera, Andi Rustono menerima semua penjelasan yang disampaikan Komisi D dalam audiensi tersebut dan akan mengawal dan memantau sampai waktu yang sudah dijanjikan.

“Audiensi yang kami lakukan hari ini sebagai dukungan moral menyikapi karut-marutnya BPNT di Pemalang. Setelah ini kami juga akan beraudiensi dengan kepolisian terkait dugaan pungli BPNT oleh oknum Anggota Dewan,” kata Andi Rustono.

Diketahui, sebelumnya bahwa Bupati sudah meminta Kemensos untuk menata ulang BPNT di Kabupaten Pemalang.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here