Kabupaten Banyumas – DPRD Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong para seniman agar bisa mempertahankan dan mengembangkan kesenian tradisional.
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Asfirla Harisanto menuturkan, budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki suatu daerah dan mencerminkan keadaan sosial di wilayahnya.
Beberapa hal yang termasuk budaya lokal adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan, termasuk seni tradisional.
“Kesenian tradisional merupakan salah satu sarana hasil dari cipta rasa dan karsa manusia di daerah, sehingga kesenian tradisional juga bisa menjadi suatu identitas tersendiri dari daerah tersebut,” kata Bogi, sapaan akrab Asfirla, baru-baru ini.
Bogi mencontohkan seni tari Langgeran, tari Geguritan dan tari Baladewa yang merupakan identitas kesenian masyarakat Banyumas yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan butuh peran pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan kesenian tradisional.
Menurutnya, keberhasilan pelestarian kesenian tradisional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah bersama dengan DPRD dalam merumuskan program dan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan kelompok kelompok kesenian yang terbentuk.
Tak ada pilihan lain budaya dan kesenian daerah harus harus tetap dilestarikan dan dikembangkan lagi.
“Kini, para seniman harus bangkit seiring dengan kebijakan kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk kegiatan pementasan kesenian,” pungkasnya.
Koresponden: Karsim-Tim Editor