Kabupaten Cilacap – Anggota Komisi C DPRD Kab. Cilacap Sri Satini Al Nyai bertemu konstituennya dengan menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Desa Patimuan, Kec. Patimuan, Minggu (28/01/2024).
Turut hadir pada agenda kegiatan tersebut adalah segenap Pengurus Anak Cabang (PAC) Patimuan, Pengurus Ranting Patimuan, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga masyarakat pendukung yang ada di wilayah Desa Patimuan.

Dikatakan Bu Nyai, sapaan akrab Sri Satini Al Nyai, bahwa Reses ini merupakan waktu istirahat anggota DPRD dalam bekerja selama masa sidangnya. Namun dalam masa istirahat ini, kesempatan harus digunakan sebaik mungkin untuk bertemu dengan konstituen, menampung aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD memiliki masa istirahat dalam bertugas, itu terjadi setiap masa persidangannya, dan sekarang memasuki masa sidang kedua. Akan tetapi memang dalam masa istirahat ini, kesempatan untuk bisa bertemu dengan para konstituen dalam menampung aspirasi harus kita optimalkan,” kata Bu Nyai.
Bu Nyai juga berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari para konstituennya di Desa Patimuan selama ini. Ia tak lupa selalu mengingatkan agar selalu menjalin komunikasi dan silaturahmi, agar bisa saling bersinergi dalam membangun daerahnya.
Koresponden : Arsend