Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., bersama Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kab. Klaten Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kab. Klaten, Rabu (27/10/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom dan dihadiri oleh Hj. Sri Mulyani, OPD Kab. Klaten, serta Anggota DPRD Kab. Klaten.

Dalam kesempatan itu, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan, setelah melalui proses rapat di tingkat Komisi bersama OPD, serta rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Klaten, bersama Tim Anggaran Pemkab Klaten, akhirnya dapat dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda MoU KUA dan PPAS RAPBD Klaten Tahun 2022.
“Semoga, proses selanjutnya sampai dengan nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD Klaten Tahun 2022, dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD Tahun 2022 nantinya bisa segera digunakan untuk menjalankan roda Pemerintahan, serta mengamodir kepentingan masyarakat Kab. Klaten melalui kebijakan-kebijakan anggaran,” tutur Hamenang, yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Sementara itu, Hj. Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kab. Klaten yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas KUA, serta prioritas dan plafon Anggaran Tahun 2022, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Semoga dengan semua kebijakan yang telah disepakati ini, dapat menjadikan Klaten yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. Percayalah, tidak ada usaha yang sia-sia, semangat terus untuk Klaten tercinta,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan