Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi bersama Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan mengajak Kejaksaan Negeri dan Polres Purbalingga untuk ikut mendampingi giat pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Purbalingga. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tiwi, saat Rakor Forkopimda terkait Penanganan Konflik Sosial, di Green Sabin, Selasa (25/1/2022).

Bupati Tiwi mengatakan, nantinya akan diadakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kejaksaan, serta Polres Purbalingga tentang kerjasama pendampingan terhadap OPD yang melaksanakan giat pembangunan. Hal ini sebagai upaya, agar giat pembangunan yang dilakukan berjalan dengan lancar. Selain itu, diharapkan, nantinya OPD terkait tidak sampai berkaitan dengan aparat penegak hukum.
“Kegiatan MoU akan disiapkan. Sementara, untuk giat pembangunan apa saja dilakukan oleh OPD mana saja sedang diinventarisir. Selain itu, DPA SKPD sudah diserahkan kepada seluruh Kepala SKPD, baik Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian/Camat/Lurah. DPA ini diharapkan, segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Saya juga berharap, segera ada percepatan giat pembangunan di Purbalingga,” tutur Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.
Sementara itu, Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan mengungkapkan, dinas terkait yang akan dilakukan pendampingan, salah satunya adalah DPU PR, yang menangani banyak proyek besar. Dengan pendampingan ini diharapkan, nantinya proses pembangunan bisa sesuai dengan perencanaan tanpa perubahan.
“Begitupun dengan anggaran yang digunakan untuk proses pembangunan, digunakan sesuai dengan kebutuhan yang memang sudah masuk dalam tahapan perencanaan dan pembangunannya,” tutur HR Bambang Irawan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga.
Koresponden : Agung