Kabupaten Grobogan – Pemkab Grobogan yang diwakili Sri Sumarni selaku Bupati bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada sejumlah ahli waris pegawai Honorarium Daerah dan pekerja non upah.
Rabu (13/07/2022), kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bupati Grobogan ini sebagai tindaklanjut dari program kerja sama Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, aparatur kampung, dan pekerja bukan penerima upah di Kab. Grobogan.

“Program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah untuk mengambil bagian dari resiko dan tantangan para pekerja, juga jaminan kematian,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, ia menuturkan, di mana pentingnya memberikan perlindungan atau jaminan dengan membangun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak lagi meninggalkan keluarga yang susah lagi bagi keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris.
Sri Sumarni berharap melalui bantuan ini, para ahli waris bisa bangkit dan tidak larut dalam kesedihan lagi, untuk menata kehidupannya lebih lanjut. Sehingga tidak lagi melahirkan kelompok keluarga miskin baru.
“Itulah yang kami bisa buat pada hari ini, masyarakat ini harus sejahtera. Sehingga tidak usah hidup traumatis, tetapi harus bangkit untuk menjalani kehidupan,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal