Kabupaten Jepara – Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Jepara, Saiful M. Abidin selaku Politisi PDI Perjuangan Kab. Jepara memberikan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian.
Jumat (17/06/2022), tepatnya di Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, politisi yang akrab disapa Aa’ Ipunk ini diketahui sebagai Ketua HIPSI (HIMMA PENGUSAHA SANTRI INDONESIA) Kab. Jepara. Sehingga sebagai satu tarikan nafas tugasnya, Aa’ Ipunk ingin bagaimana para pelaku UMKM mampu naik kelas.
Melalui Pelatihan MUMK dengan Manajemen Usaha Mikro Kecil dan Manajemen Keuangan bagi pelaku UMKM ini, Aa’ Ipunk terlihat berbagai ilmu terkait sistem pengelolaan keuangan yang baik dalam berwirausaha. Menurutnya, kunci utama dalam mengelola suatu usaha adalah kejujuran, baik sebagai konsumen ataupun dari supplier.
“Saat ini terdapat beberapa langkah untuk mengetahui segmentasi pasar yang tepat bagi pelaku UMKM serta dasar ilmu manajemen dari mulai perencanaan, pengelolaan, pengembangan, dan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan, apabila permaslahan yang terjadi pada UMKM saat ini adalah mengenai pengelolaan manajemen keuangan yang kurang baik, terutama pencatatan keuangan usaha. Sehingga uang pribadi dan uang usaha tercampur jadi satu, maka mengatasi permasalahan tersebut harus dilakukan secara tepat.
“Setidaknya kita dapat mengarahkan para peserta untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menggunakan aplikasi yang terdapat di smartphone yang mudah diakses dan dipahami untuk mengatur pencatatan keuangan,” sambungnya.
Di akhir acara Aa’ Ipunk juga berharap, semoga dengan adanya pelatihan ini para pelaku UMKM bisa naik kelas. Sehingga mengetahui langkah-langkah yang tempat untuk mengatur usaha serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam pengembangan usahanya.
Koresponden : Agus Budianto