Kabupaten Banyumas – Dalam rangka akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional melalui pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan program scalling up inovasi pelayanan publik dan menjadikan Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, menjadi narasumber secara daring. Pada paparannya, Bupati Husein menekankan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik, serta menyelesaikan masalah sampah anorganik untuk menyelesaikan permasalahan mengenai sampah, Senin (26/9/2022).
Bupati Husein mengatakan,”untuk pemilahan sampah kita lakukan dari hulu ke hilir. Ditingkat rumah tangga, kita lakukan dengan aplikasi Jeknyong dan Salinmas dengan mengajak masyarakat untuk memilah sendiri sampahnya,” jelasnya.

Tak hanya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Bupati Husein juga melakukan jemput sampah di Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat pada setiap kecamatan. Inovasi yang dilakukan saat ini sudah terlihat dengan menurunnya jumlah truk sampah dari tahun 2018-2019 sebanyak 143 per hari sampai dengan tahun 2022 dengan 0 truk sampah per harinya.
“Dengan adanya inovasi ini, maka Banyumas tidak lagi membutuhkan TPA konvensional, penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 1500 orang, peningkatan ekonomi dan sampah mampu menjadi produk bernilai,” imbuh Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas.
Sementara itu, moderator Kementerian PANRB menanggapi hal yang dilakukan di Banyumas sebagai pengelolaan sampah yang sangat baik dengan tingkat apresiasi tingggi.
“Sangat diapresiasi oleh PPI (Pusat Pengetahuan dan Inovasi). Saya berharap, hal tersebut dapat diterapkan di Bantar Gebang,” tutupnya.
Koresponden : Karsim