Kota Semarang – Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, menerima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, di Balaikota Semarang, Jumat (24/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Mas Hendi mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada kota/kabupaten yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan penegakan Perda, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

“Satpol PP Kota Semarang selama ini dianggap sangat masif dalam menegakkan Perda, namun hampir tidak muncul gejolak dalam masyarakat (dalam eksekusinya). Kalau ada satu atau dua, Alhamdulillah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.
Mas Hendi menambahkan, kuncinya adalah menegakkan Perda boleh, namun harus yang humanis, dengan diajak rembugan dulu. Selain itu, juga harus diberi peringatan dulu. Apabila perlu, dicarikan tempat pengganti. Apabila sudah ditawarkan solusi itu, namun masih tidak mau, maka harus ada tindakan tegas dari Satpol PP.
Menurut Mas Hendi, sebagai Ibu kota Provinsi, Kota Semarang menjadi tujuan orang-orang untuk mencari pekerjaan, baik dari dalam kota, maupun luar kota. Sementara, yang menjadi permasalahan adalah tidak semua orang yang datang mencari kerja memiliki keterampilan, sehingga mereka berakhir menggelandang, menjadi anak jalanan, atau mendirikan lapak-lapak liar.
“Muncul banyak masalah yang kadang-kadang bertentangan antara hati nurani dan keinginan, agar kota kita menjadi rapi. Satpol PP perlu dipimpin oleh orang yang benar-benar mampu mengatasi masalah ini. Maka, selalu saya tekankan kepada Camat dan Lurah, harus diajak rundingan. Mereka harus menjadi benteng yang pertama. Kalau sampai harus ada penegakkan, maka eksekusinya harus humanis,” imbuh Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu menyatakan setuju dengan pendekatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang. Bernhard mengapresiasi gagasan Mas Hendi, bahwa penertiban membutuhkan dukungan bersama, serta kolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Kota Semarang sudah kita declare sebagai percontohan bagi teman-teman Satpol PP di 548 kota-kota lain. Kalau bisa mereka datang (studi banding) ke Kota Semarang untuk belajar,” pungkasnya.
Koresponden : WP – Didik