Kota Magelang – Pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi dalam aksi demo menolak RUU HIP pada hari Rabu, (24/6/2020) lalu. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno memberikan instruksi kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kota Magelang untuk merapatkan barisan dengan melakukan aksi konvoi yang diawali dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Magelang menuju Mapolres Kota Magelang, Kamis (25/6/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, bendera Partai merupakan simbol marwah, simbol kebanggaan, harkat serta martabat Partai yang harus dijaga. Maka dari itu, oknum yang dengan sengaja membakar bendera Partai harus ditindak melalui jalur hukum.

“Semua kader yang bergerak mendatangi Mapolres Magelang Kota menyerahkan surat pernyataan sikap dan dukungan kepada kepolisian terkait kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan. Selain itu, sesuai dengan intruksi Ketua Umum dan Sekjen DPP PDI Perjuangan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Hery Wibowo menyatakan, seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Magelang merasa marah dan kecewa terhadap tindakan anarkis yang dilakukan oleh para demonstran dengan membakar bendera PDI Perjuangan.

“Kami mendukung penuh terhadap Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI perjuangan mulai dari tahap penyelidikan sampai dengan ikrah. Kami sebagai keluarga besar PDI perjuangan Kota Magelang juga akan menjaga iklim politik yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!
Koresponden: Taufiq