Kabupaten Jepara – Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso mengungkapkan banyak petani yang belum masuk aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. “Akibatnya mereka tidak dapat masuk dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) hingga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi atau sarana produksi pertanian lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Junarso setelah bertemu dengan sejumlah petani dan kelompok tani di wilayah Jepara Utara dan Selatan dalam seminggu terakhir ini. “Harus dilakukan validasi data petani secara sungguh-sungguh hingga tidak ada satu orang pun petani yang tidak masuk,” ujar Junarso. Ini sangat penting sebab saat ini kita sedang menggarap secara serius ketahanan pangan yang pelaku utamanya adalah petani.
Disamping itu juga harus dilakukan evaluasi atas kinerja kelompok tani yang mati suri dan tidak aktif. Mereka seakan menjadi pengurus jika ada undangan rapat. Namun kesehariannya tidak ada tindakan apapun untuk memberdayakan petani,” urainya. “Akibatnya tidak dapat memperjuangan kepentingan petani seperti meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui berbagai kegiatan seperti penerapan teknologi pertanian, pengelolaan lahan yang baik serta akses informasi serta sumber daya pertanian,” ungkap Junarso.
Disamping itu ia juga melihat bahwa Balai Penyuluh Pertanian dan para penyuluh masih perlu ditingkatkan kinerjanya untuk peningkatan produktivitas petani melalui program-program penyuluhan dan pendampingan para petani. “Dalam skema pengembangan pertanian, kedudukan kelompok tani dan para penyuluh sangat sangat penting dan strategis,” ujarnya.
Oleh sebab itu Junarso minta agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara secara serius menangani persoalan tersebut. “Hasil akhirnya nampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani dan bahkan petani penggarap yang semakin meningkat,” pungkasnya. dari teks berita di atas buatkan judul berita dan kembangkan isi berita di atas sehingga berbeda.
Agus Budianto