Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Bantu Petani, Sri Mulyani Instruksikan ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Klaten Beli Beras Rojolele

By Oki M Kaharni
29 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Bantu Petani, Sri Mulyani Instruksikan ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Klaten Beli Beras Rojolele

Kabupaten Klaten – Dalam membantu kesejahteraan petani, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani mengintruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di lingkungan Pemkab Klaten, untuk membeli beras rojolele Srinuk dan Srinar milik petani.

Kebijakan Bupati Klaten tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2021, tanggal 16 Juni 2021, tentang Gerakan Memasyarakatkan Beras Rojolele Srinar dan Srinuk bagi ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Kab. Klaten. Dalam Instruksi tersebut menyebutkan ketentuan tentang pembelian beras rojolele milik petani.

Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya sudah menandatangani surat instruksi bagi seluruh ASN dan Pegawai BUMD Klaten, agar membeli beras petani. Khusus beras rojolele Srinar dan Srinuk, teknisnya akan diatur.

Foto: Beras Rojolele Srinar, hasil dari petani Klaten

“Hal ini adalah bukti kebanggaan kita terhadap produk pertanian Klaten, khususnya produksi beras, agar rojolele kembali menjadi komoditas unggulan masyarakat petani Klaten,”ungkapnya.

Hj. Sri Mulyani menambahkan, setiap ASN membeli beras Rojolele Srinar dan Srinuk 10 kg-20 kg setiap bulannya. Jumlah total ASN di Pemkab Klaten sekitar 9.300 pegawai. Tahap pertama, ASN yang wajib membeli beras Rojolele Srinar dan Srinuk adalah pejabat struktural dan fungsional sebanyak 800 pegawai. 

“Mekanisme pembelian beras tersebut rencananya akan diatur melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha, sehingga pemesanan nanti difasilitasi melalui kantor masing-masing,”imbuhnya.

Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten itu juga menegaskan, kewajiban ASN membeli beras Rojolele Srinuk dan Srinar, untuk membantu petani, agar lebih mudah dalam memasarkan hasil panennya. Selain itu, agar para petani mulai ada kemauan menanam padi varietas Srinuk dan Srinar. Disisi lain, juga bagian dari promosi Pemkab Klaten.

“Produk ini adalah produk unggulan di Klaten. Maka dari itu, kita wajib ikut memasarkan. Selain itu, juga bisa menjawab keraguan petani terhadap varietas Srinuk dan Srinar. Sebab, selama ini banyak petani yang masih khawatir, jika hasil panennya tidak laku,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganUMKM
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Eisti: Besaran Dana Bantuan RTLH Tidak Sesuai, Langsung Matur Saya

Next

Wujudkan Elpiji Tepat Sasaran, PT Pertamina Gandeng Pemkab Sragen

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.