Kabupaten Banyumas – DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengikuti rapat online yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan melalui aplikasi Zoom Meeting. Giat tersebut dilaksanakan di ruang rapat, Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, yang membahas tentang Data Sipol KPU Ganda Eksternal, Senin (22/8/2022).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, Ari Suprapto menjelaskan, keikutsertaan DPC pada rapat online ini, untuk mendengarkan penjelasan dan arahan dari DPP Partai, tentang verifikasi administrasi data Sipol KPU nasional hingga daerah. Terdapat beberapa data keanggotaan ganda di seluruh daerah se-Indonesia.

“Mendengar instruksi Partai, sudah saya instruksikan kepada operator Sipol untuk selalu berkomunikasi dengan KPU Banyumas. Ketika nanti ditemukan data anggota Partai yang ganda, maka langsung sigap menanganinya, dengan mem-print out surat pernyataan untuk ditandatangani oleh anggota Partai yang terdaftar pada data sipol ganda dengan partai lain,” tuturnya.
Ari Suprapto menambahkan, DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, menerima sebanyak 153 data anggota ganda eksternal, terbagi di 24 kecamatan dari 27 kecamatan di Banyumas. Dalam hal ini, DPC Partai sudah mengkomunikasikan kepada jajaran PAC di Banyumas dan juga kepada KomandanTe pengampu kecamatan yang terdaftar pada data anggota ganda eksternal.
“Hal itu agar segera menindaklanjuti instruksi DPP Partai dengan menyodorkan Surat Pernyataan tersebut untuk segera ditandatangani yang bersangkutan. Kemudian diunggah ulang pada aplikasi Sipol KPU sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022 mendatang. Saya yakin, sebelum tanggal tersebut, Banyumas sudah selesai terkait kegandaan eksternal anggota Partai,” pungkasnya.
Koresponden : Karsim